Informasi pendaftaran formasi CPNS Tapanuli Tengah 2019, dengan berita pengumuman hasil seleksi / tes / ujian.
Kabupaten Tapanuli Tengah adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), dengan memiliki ibu kota di Pandan.
Per tahun 2015, Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki jumlah penduduk sebanyak 350 ribu penduduk.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Tengah pada tahun 2019:
- Pendapatan Daerah, Rp 1.235.671.868.000,-
- Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp 115.002.518.000,-
- Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 670.689.528.000,-
- Dana Alokasi Khusus (DAK), Rp 203.813.796.000,-
Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki luas wilayah 2.194,98 km2.
Sementara itu, Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah utara, berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan
- Sebelah selatan, berbatasan dengan Samudra Hindia
- Sebelah timur, berbatasan dengan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan
- Sebelah barat, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil
Provinsi | Sumatra Utara |
Bupati | Baktiar Ahmad Sibarani |
Ibu Kota | Pandan |
Hari Jadi | 24 Agustus 1945 |
Kecamatan | 20 kecamatan |
Kelurahan | 178 kelurahan |
Berita / Info Pendaftaran

Berdasarkan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 778 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2019.
Diinformasikan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah segera menyelenggarakan pengadaan atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah, berdasarkan dari:
- Pelamar umum
- Pelamar khusus
Formasi
Jumlah dan Alokasi Formasi
Alokasi formasi Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 249 formasi, dengan rincian:
- Tenaga Kependidikan (Guru), sebanyak 163 formasi
- Tenaga Kesehatan, sebanyak 58 formasi
- Tenaga Teknis, sebanyak 28 formasi
Jenis Formasi
Jenis formasi CPNSD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah Tahun 2019, sebagai berikut:
- Formasi umum, sebanyak 230 formasi
- Formasi khusus penyandang disabilitas, sebanyak 5 formasi
- Formasi khusus cumlaude, sebanyak 14 formasi
Detail atau rincian tentang pengumuman resmi pengadaan formasi CPNS Tapanuli Tengah 2019.
Jadwal Penting
Berikut ini jadwal atau tanggal penting terkait pengadaan CPNS Tapanuli Tengah 2019, seperti jadwal pendaftaran, tahapan atau jadwal seleksi / tes / ujian, pengumuman hasil, hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).
Jangan lupa dicatat!
Pendaftaran | 11 - 26 November 2019 |
Verifikasi Berkas | 13 November - 12 Desember 2019 |
Penutupan Pendaftaran | 26 November - 10 Desember 2019 |
Penutupan Verifikasi | 12 Desember 2019 |
Pengumuman Seleksi Administrasi | 12 - 16 Desember 2019 |
Masa Sanggah | 16 - 26 Desember 2019 |
Pelaksanaan SKD | 27 Januari - 28 Februari 2020 |
Pengumuman SKD | 22 - 23 Maret 2020 |
Pelaksanaan SKB | 25 Maret - 10 April 2020 |
Penyampaian Hasil Seleksi | 27 - 30 April 2020 |
Pengumpulan Hasil Seleksi | 1 Mei 2020 |
Usul Penetapan NIP | 1 Mei - 15 Juni 2020 |
Catatan Penting!
Jadwal pelaksanaan bisa berubah setiap saat dan setiap waktu, setiap perubahan akan diinformasikan di situs web.
Pengumuman Hasil Tes / Ujian
Pengumuman hasil tes atau ujian, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1. Pengumuman Seleksi Administrasi
Informasi / pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS Tapanuli Tengah 2019 bisa dilihat melalui link berikut:
2. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Informasi / pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tapanuli Tengah 2019 bisa dilihat:
3. Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Informasi / pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tapanuli Tengah 2019 dengan rincian:
- Hasil seleksi SKB (belum diumumkan)
Frequently Asked Question (FAQ)

Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pelamar CPNS 2019. Simak baik-baik pertanyaan dan jawaban, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
⭐ Bagaimana cara mengisi data “nama” yang benar?
Nama yang diisi sesuai dengan nama yang ada pada ijazah, tanpa gelar.
⭐ Berapa syarat IPK minimal CPNS?
Tergantung masing-masing instansi. Ada yang men-syaratkan minimal 2.70, 2.90, 3.00, dan lain sebagainya. Adapula yang tidak memberikan ketentuan syarat minimal nilai IPK.
⭐ Apakah bisa melamar lebih dari 1 formasi?
Formasi CPNS 2019, setiap 1 pelamar hanya bisa mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
⭐ Bagaimana jika terjadi salah atau typo pada nama?
Setelah klik “Akhiri Pendaftaran”, nama tak lagi bisa diubah. Akan tetapi, bisa diperbaiki saat Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah, tanpa gelar.
⭐ Bagaimana ketentuan transkrip nilai dan ijazah yang digunakan untuk CPNS?
Ijazah dan transkrip nilai yang diunggah adalah yang asli, bukan fotocopy.
⭐ Apa itu pengertian masa sanggah?
Masa sanggah bukan untuk melengkapi atau meng-upload ulang dokumen, namun, masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk memberi sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
⭐ Bagaimana jika terdapat informasi “NIK sudah terdaftar” saat membuat akun?
Silakan akses helpdesk SSCN (https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/home), pilih “NIK didaftarkan orang lain”, dan lengkapi form-nya.
Halo warga Tapanuli Tengah! Semoga berhasil!
Jika masih bingung dan ada yang ingin ditanyakan, silakan tanya via kolom komentar (sebagai ruang diskusi bersama) saling membantu satu sama lain.